AMBON (info-ambon.com)– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan sebanyak Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 137 Tenaga Kesehatan dan 308 Pendidikan jumlah keseluruhan sebanyak 445 orang. Penyerahan SK dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Halaman Parkir Balai Kota Ambon, Senin (12/6/2023).
“Yang terima SK mereka sudah diseleksi tenaga pendidik itu sebanyak 311 orang, tetapi 3 diantaranya mengundurkan diri, sehingga tersisa 308 orang. Ini bentuk pergumulan dari teman-teman pegawai kontrak yang ada di dua bidang yaitu pendidikan dan kesehatan sehingga terjawab untuk mendapatkan SK PPPK,” katanya disela-sela sambutan.
Baca juga:Beli 2 Gratis 1. Pemkot Ambon Miliki 3 Armada Sampah Baru
Dikatakan, SK PPPK ini telah ditandatangani oleh pihaknya pada pekan kemarin, dan hari ini diserahkan resmi kepada mereka. “Saya sudah melakukan tanda tangan minggu lalu tetapi pada media sosial sudah penuh dengan pertanyaan kenapa kami belum mendapatkan informasi dan hari pada apel pagi sekaligus menyerahkan surat keputusan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” terang Wattimena.
Baca juga:2 Jam Kerja Bakti, 8,25 Ton Sampah Terkumpul di JMP
Oleh karena itu, lanjut Wattimena, atas nama Pemkot Ambon menyampaikan selamat kepada bapak dan ibu yang sudah diangkat secara resmi sebagai PPPK untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. “Saya berharap dengan diangkatnya saudara sekalian, akan berdampak pada peningkatan kinerja pelayanan, karena bapak Ibu ini dua bidang ini termasuk dalam pelayanan dasar yang mesti menjadi perhatian kita bersama, baik itu tenaga kesehatan yang melayani masyarakat khusus kesehatan dan pendidikan,” tutupnya. (EVA)