39 Tahun Tak Miliki Raja, Tisera Resmi Dilantik Sebagai Raja Urimessing

Proses pelantikan Raja Urimessing, Selasa.-dok-

AMBON (info-ambon.com)-Setelah 39 tahun tidak memiliki raja definitif, hari ini Selasa (15/11/2022) Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melantik, Yohannes Tisera, sebagai raja Negeri Urimessing periode 2022-2028 di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe.

Pelantikan Raja Negeri Urimessing berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Walikota Ambon No 828 tahun 2022.

Wattimena dalam sambutannya menyampaikan, hari ini menjadi suatu peristiwa sejarah bagi Negeri Urimessing yang akan menjadi momentum bersejarah bagi kita semua, untuk diingat dan dikenang bahwa setelah dilakukan pengesahan, pengangkatan dan pelantikan raja Negeri Urimessing periode tahun 2022-2028.

“Hari ini kita lakukan pelantikan Raja Negeri Urimessing, setelah kurang lebih 39 tahun. Dalam pengusulan oleh Saniri Negeri kepada Pemkot Ambon untuk dilakukan pelantikan, karena Yohannes Tisera merupakan  orang yang dihasilkan melalui mekanisme,” katanya.

Diakui, pihaknya pernah menunda pelantikan, karena menjadi perdebatan, sehingga dikembalikan lagi kepada kepada masyarakat adat di negeri untuk dibicarakan secara baik-baik sebagai anak-anak adat,  sebab untuk menyelesaikan keberatan itu berasal dari sebagian kelompok masyarakat adat yang terjadi di Negeri.

“Kesempatan yang saya berikan kepada masyarakat untuk menyelesaikan persoalan itu, sebagaimana yang kita harapkan tidak pernah terjadi, dan inilah terus terjadi selama 39 tahun. Oleh karena iti, sebelum dilantik, kemarin saya melakukan pertemuan dengan seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat tokoh agama di kantor negeri Urimessing, karena saya tahu persis terkait dengan penetapan Raja definitif tidak bisa dilakukan dengan tangan besi, bukan dengan kekuasaan tetapi harus dibicarakan adalah bukti bahwa Tuhan dan leluhur Negeri ini,” jelas Wattimena.

Oleh karena itu, pihaknya mempersilahkan setia kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan proses ini silahkan menempuh jalur hukum, karena saya sampaikan kemarin bahwa pergumulan berat kita termasuk saya dalam memutuskan ini tidak gampang tetapi saya minta dari Tuhan.

“Pelantikan di hari ini adalah awal dari proses, Tuhan menunjukkan dan membuktikan kepada seluruh warga masyarakat negeri ini tentang semua kebenaran adat, kesempatan ini saya ingin ditegaskan bahwa sebagai pejabat kembali Kota Ambon saya ini seorang ASN, dan karena itu tidak ada sedikitpun kepentingan dalam seluruh proses pengangkatan dan penetapan Raja definitif di seluruh negeri di Kota Ambon,” demikian Wattimena. (EVA)

Exit mobile version