AMBON(info ambon.com)-Guna mendukung Ambon sebagai City Of Musik in The World, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengkukuhkan 37 sanggar seni. Pengukuhan dilaksanakan di Colins Beach, Selasa (10/4/18), oleh Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler.
Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler
Dalam sambutannya, Hadler sampaikan, pengukuhan sanggar seni saat ini, erat kaitannya dengan infrastruktur pendukung Kota Musik Dunia, dimana kota itu harus memiliki wadah dan harus ada komunitas seni, budaya dan gudang musik.
“Itu merupakan syarat-syarat awal yang harus kita penuhi dalam rangka mensiapkan diri menuju sebuah kota musik dunia, yang telah kita persiapkan secara matang menjemput tahun 2019. Dan kita semua tentu bahagia sekali, jika pada tahun 2019, UNESCO menetapkan kota ini sebagai kota musik dunia,’’ sergahnya.
Ia menambahkan, Pemkot akan mendorong terus bakat-bakat seni dan budaya baik musik maupun tari yang digali dari sumber potensi kebudayaan. “Untuk menjadi kota music, maka ekonomi kreatif juga harus kita dukung.
Nyanyi dan tari, kedepan bukan sekedar dinyanyikan dipinggir jalan, atau untuk mengibur diri sendiri dan kelompok kecil, namun nanti pada waktunya menjadi bagian dari sejarah dan nilai budaya yang akan berkembang menjadi nilai ekonomi kreatif.
Pengukuhan ini juga sekaligus sebagai bagian dari perhatian Pemkot Ambon untuk menghimpun semua sanggar seni yang ada di kota ini Ambon untuk di perhatikan pada ajang-ajang yang akan dilakukan kedepan.(IA-EVA)