AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 350 kendaraan Angkutan Kota (Angkot) dan barang terjaring razia yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dilakukan pada pekan kemarin.
Dari 350 lebih kendaraan itu, baru 118 diantaranya yang menyelesaikan kewajiban administrasi.
Sementara, 200 lebih lainnya belum sama sekali kembali untuk menyelesaikan administrasi dimaksud.
“Terhitung sejak awal digelarnya razia sejak Sabtu itu sampai sekarang sudah sekitar 350 lebih kendaraan yang terjaring razia,“ kata Kepala Dishub Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (29/9/2023).
Dikatakan, kendaraan yang terjaring razia adalah kendaran yang selama ini menunggak retribusi, baik itu retribusi terminal, ijin trayek dan pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).
“Khusus untuk KIR, itu menjadi sangat penting karena KIR berkaitan langsung dengan masalah keselamatan lalu lintas,” tandas Sapulette.
Ditambahkan, lanjut Sapulette, banyak kendaraan yang kondisi fisiknya sudah tidak layak. Misalnya, ban yang sudah tipis, masalah sistem pengiriman, lampu sen yang tidak berfungsi dan masalah lainnya.
“Tentu ini sangat berbahaya. Olehnya itu maksud sweeping KIR ini untuk bagaimana kita memastikan seluruh kendaraan layak untuk beroperasi,” akuinya.
Dengan begitu, pihaknya menghimbau kepada para pengusaha untuk dapat menyelesaikan kewajiban mereka.
“Untuk kendaraan yang terjaring razia, Dishub Ambon akan menahan STNK hingga pengusaha mobil menyelesaikan kewajiban retribusi dimaksud,” tutup Sapulette. (EVA)