AMBON(info-ambon.com)-Seluruh tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) khususnya untuk perebutan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon tuntas. Ini setelah semalam, Senin(13/5/2019) PPK Sirimau merampungkan perhitungannya.
Sebelumnya, KPU Kota Ambon sudah melaksanakan pleno penetapan terhadap hasil perhitungan yang dilakukan di Dapil IV (Kecamatan Teluk Ambon dan Baguala), Dapil I (Leitimur Selatan), Dapil III (Nusaniwe-sementara berlangsung) dan nantinya Dapil II Sirimau.
Lalu berapa alokasi kursi untuk Kota Ambon? Seperti 5 tahun lalu, alokasi kursi untuk Kota Ambon tetap 35. Tidak berubah. Dan berapa kira-kira komposisi terbaru dari 35 kursi itu.
Dari hasil pantauan perhitungan di TPS, PPK dan sementara di KPU Kota Ambon, info-ambon.com bisa memprediksi siapa saja penghuni atau penduduki kursi dewan yang empuk itu. Ternyata hampir 40 persen anggota legislative (aleg) berasal dari calon anggota legislative (caleg) baru.
Dari partai-partai apa saja mereka? Tercatat penghuni baru itu berasal dari partai lama, serta juga partai yang baru pertama mengikuti konstalasi politik di tanah air khususnya pileg.
Dari Golkar, wajah baru ada nama Ir Frederika Latupapua-Noya yang bersangkutan berasal dari Dapil I. Di dapil itu juga ada nama Julius Toisutta dari Demokrat, Patrik Moenandar dari Perindo dan Swenly Hursepuny dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Di dapil II, nama baru juga berimbang dengan nama lama yakni 4:4. Nama baru itu adalah Andi Rahman dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hadiyanto Junaidi dari Hanura, Nathan Palonda dari Nasdem dan Johan Van Capelle dari Perindo.
Lalu bagaimana dengan di Dapil III, di dapil ini, hanya 3 nama baru yang bersinar, yakni Risna Risakotta dari Demokrat, Helmy Tehupuring dari Hanura dan Rawidin B La Ode Ido dari Perindo.
Dapil yang paling sedikit memunculkan wajah baru adalah dapil IV. Incumbent di dapil ini masih mendominasi perolehan suara plus kursi. Nama baru yang mucul dari dapil ini hanya 2 orang yakni Ricky Davids Helaha (Hanura) dan Harry Putra Far-Far dari Perindo. (PJ)