AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ambon oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Pasti Tarigan di ruang sidang utama DPRD Belakang Soya, Rabu (11/9/2019).
Pelantikan Anggota DPRD kota Ambon berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon nomor 171/6709/ SETKOT tanggal 22 Angustus 2019 dan SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ambon nomor 208/PL.01.9-PR/8171/Skc-kot/VIII/2019 tanggal 15 Agustus 2019 perihal surat pengatar berkas penetapan calon terpilih anggota DPRD Ambon.
Dan peresmian pemberhentian Anggota DPRD Ambon masa jabatan 2014-2019 berdasarkan SK Walikota Ambon nomor 171/6709/Setkot tanggal 22 Agustus 2019 perihal penyampaian usulan peresmian anggota DPRD kota Ambon masa jabatan 2014-2019 yang berakhir masa jabatan 11 September 2019.
35 Anggota DPRD yang dilantik masing-masing Ely Toisuta, Zeth Pormes, Margareth Siahay dan Frederika Latupapua (Golkar), Jems R Maatita, Gerald Mailoa, Jafry Taihutu dan Lucky Upulatu Nikijuluw (PDI Perjuangan), Rustam Latupono, Astrid Soplantila, Cristianto Laturiuw dan Johny Wattimena (Gerindra), Patrick Moenandar, Johan Van Capelle, Rawidin La Ode dan Hary Putra Far-far (Perindo), Cristian Latumahina, Jhony Mainake, Nathan Palonda dan Mourits Tamaela (NasDem). Hadijanto Djunaidi, Helmy Tehupuring dan Ricky Helaha (Hanura), Jely Toisuta, Risna Risakotta dan Obed Souissa (Demokrat), Ary Sahertian, Swenly Hursepuny (PKB) dan Gunawan Mochtar, Andi Rahman dan Taha Abubakar (PPP), Yusuf Wally dan Saidna Azhar Bin Thahir (PKS), Juliana Pattipeilohy dan Jacob Usmany (PKPI).
Tak saja mereka yang dilantik, anggota DPRD yang sudah purna bakti pun hadir diantaranya Rovik Affifudin, Leonora Far-far, Mulyono Sudrik, Rasyid Mewar dan Djefry Toisuta.
Dalam sambutan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan, Pemerintah daerah yang baik (good local govermance), merupakan isu yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Pemerintah daerah yang baik kuat hanya bisa tercapai apabila ada sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
“Atas nama Pemkot Ambon, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya sebagai anggota DPRD kota Ambon periode 2019-2024 dan telah di ambil sumpah janjinya pada 5 tahun yang akan datang, ini sangat di tentukan oleh suara dan karya anda, saya juga sampaikan yang sama kepada anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah mengakhiri masa jabatanya, atas kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini, serta seluruh kemampuan yang dicurahkan untuk memberikan yang baik bagi Ambon,”katanya.
Dikatakan, DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintah, oleh kerena itu, pihaknya berharap anggota DPRD 2019-2024 yang telah diambil sumpah/janji hari ini, bisa menjadi mitra pemerintah, terutama dalam menjalankan funsi legislatif. “Anggota DPRD diharapkan dapat melahirkan ouput, berupa produk hukum yang aspiratif dan rensposif, karena mengakomodasi tuntutan, kebutuhan dan harapan masyarakat, sementara itu dalam menjalankan anggaran, DPRD harus terlibat secara aktif, proaktif, dan bukan reaktif serta sebagai legitimator usulan APBD yang diajukan oleh pemerintah,”ujar Louhenapessy.
Selain itu, untuk funsi pengawasan, sangat bermakna penting baik bagi pemerintah maupun pelaksana pengawasan yaitu DPRD. “Pemerintah merupakan funsi pengawasan suatu mekanisme peringatan dini, untuk mengawal agar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan sesuai dengan tujuan dan sasaran serta berdampak bagi kesejateraan masyarakat, untuk pelaksana pengawasan, funsi pengawasan ini merupakan tugas mulia dan amanah dalam rangka perbaikan di kemudian hari,”terangnya.
Seraya, ia menambahkan, DPRD sebagai lembaga legislatif yang berkedudukanya sebagai wakil rakyat tidak mungkin melepaskan dirinya dari kehidupan rakyat yang diwakilnya, oleh karena itu, kinerja DPRD berkaitan dengan kemampuannya sendiri.(IA-EVA)