AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak 34 kendaraan dinas ronda empat dari mantan pejabat yang pernah mengabdi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ditertibkan. Diantaranya mobil dinas mantan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Ambon.
“Kendaraan roda 4 yang sudah tertibkan itu sebanyak 34 unit. Termasuk mantan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan mantan ketua DPRD Kota Ambon. Dari 34 unit tersebut, hanya sekitar 2 buah saja yang tidak rusak. Selebihnya sekitar 19 buah alami rusak sedang dan rusak berat, bahkan ada sekitar 13 buah yang sudah scrap atau besi tua,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/1/2023).
Dijelaskan, sepanjang tahun 2022 lalu, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap seluruh aset Pemkot Ambon, berupaya kendaraan dinas roda empat yang selama ini digunakan oleh para pejabat yang sudah purna bakti maupun yang digunakan tidak sesuai pada peruntukannya.
Dikatakan, untuk kendaraan yang mengalami kerusakan sedang dan berat itu, pihaknya sudah melakukan perbaikan terhadap sebagian kendaraan.
“Ada beberapa yang sudah jadi dan telah kita distribusikan kesejumlah OPD untuk digunakan sebagai mobil operasional. Semisal dua unit di dinas PUPR, kemudian satu unit di Satuan Pol PP, dan ada juga sebagian yang masih dalam proses perbaikan,” paparnya.
Gazpersz menambahkan, kendaraan dinas yang ditertibkan itu seluruhnya ditampung di gudang sewaan Pemkot Ambon, yang terletak di kawasan kelurahan Wainitu, Kecamatan Sirimau.
“Kebetulan kita ada sewa salah satu gudang didekat percetakan negera untuk menampung seluruh kendaraan dinas yang kita tertibkan itu,” terang dia.
Selain itu, kata dia, masih ada sekitar belasan kendaraan dinas yang juga baru di indentifikasikan oleh pihaknya. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban juga.
“Ada sekitar 12 unit kendaraan roda empat yang akan kita tertibkan lagi. Namun 12 unit kendaraan ini seluruhnya sudah mengalami rusak berat dan kondisi scrap atau besi tua. Namun apapun itu kita tertibkan karena itu aset daerah,”tegasnya.
Disinggung soal kendaraan dinas roda dua, Gasperz mengaku, jika pihaknya juga akan melakukan penertiban.
“Dalam tahun ini juga kita sementara mengidentifikasi untuk kita tertibkan juga. Meski nanti ditemukan ada yang sudah jadi besi tua seperti mobil-mobil tersebut. Kendaraan roda empat itu ada yang dari tahun pembuatannya tahun 1995, dan sampai 2017 kemarin,”terangnya.
Selain itu, lanjut dia, untuk aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan juga sementara akan dilakukan penertiban.
“Untuk aset lain seperti tanah ini ada yang sudah kita tertibkan ada yang belum. Namun yang pastinya akan kita tertibkan secara keseluruhan untuk itu kami mohon dukungan dari masyarakat juga terutama yang menggunakan atau memakai aset Pemkot,” tutup Gaspersz. (EVA)