32 Lapak di OSM-Ambon Ditertibkan, Pedagang Minta Solusi

Pembongkaran kios pedagang di OSM Ambon. Tanpa perlawanan, namun harus ada solusi buat kehidupan mereka.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)– Sebanyak 32 bangunan lapak liar di  Jalan Nn.Saar Sopacua kawasan OSM, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, di tertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang melibatkan ratusan anggota Satpol PP Kota Ambon serta melibatkan puluhan anggota TNI/Polri, pada pukul 09.00 WIT, Selasa (28/5/2019).

Sebelum melakukan penertiban oleh petugas, pada pukul 08:00 WIT puluhan warga yang merupakan pemilik lapak sudah menyiapkan barang-barang mereka, dan dengan sendirinya membongkar lapak mereka. Pembongkaran dilakukan tanpa ada perlawanan apa pun.

Ketua Tim penertiban Penmkot Ambon Mien Tupamahu kepada wartawan mengatakan, pihaknya tetap melakukan penertiban, karena kawasan tersebut sudah terlihat kumuh.

Asisten I Mien Tupamahu, Kabag Hukum Jhon Slarmanat, Kasatpol PP Joisie Lopies dan petugas TNI memantau jalannya proses pembongkaran.-EVA-

“Kita lakukan penertiban, supaya kawasan ini jadi baik lagi, jika ada warga yang membuat aksi terserah saja, tapi sebagai pemerintah kota Ambon, kita tetap jalan sesuai aturan yang ada. Dan kami targetkan hari ini harus selesai, dan pemkot tetap melakukan penertiban”tandasnya.

Terkait dengan solusi, dirinya mengatakan bahwa untuk kios-kios nantinya akan ditempatkan dipasar Wainitu dan sudah di bicarakan dengan Disperindag Kota Ambon.

“Kita berterimakasih juga ada beberapa  kios yang mereka sadar sendiri untuk dibongkar. Solusi, kita kemarin bersama Disperindag, sudah didata kios-kios yang nanti mereka ditempatkan di pasar Wainitu,”katanya.

Salah satu pemilik lapak  Julius Anakotta, kepada wartawan mengatakan ditahun 2014 pedagang OSM bertemu dengan walikota, sekkot dan asisten I. Dimana dalam pertemuan tersebut, walikota membiarkan kesempatan untuk mereka berjualan namun tidak boleh diatas trotoar.

“Ditahun 2014 lalu, saya menghadap asisten habis itu setkot dan walikota. Walikota berikan kesempatan jualan asal jangan  di atas jalan , trotoar. Sedangkan kios sayakan bukan di jalan raya, ada sekat antara trotoar. Bahkan pak wali tanya, ada berapa kios, saya bilang ada sekian kios dan pak wali mengatakan kalau begitu bapak jualan saja seperti biasa dan saya jualan sampai sekarang,”kata Anakotta.

walaupun mereka harus menerima lapak-lapak mereka dibongkaran namun sejumlah warga mempertanyakan solusi dari pemkot ketika selesai lakukan pembongkaran lapak.

“Pemberitahuan pembongkaran tapi tidak ada solusi, langsung disuruh bongkar. Saya sebagai rakyat kecil mendukung  seluruh  program Pemkot Ambon, tetapi  di dalam program Pemkot  itu, pemerintah harus  berdayakan rakyat kecil untuk berkembang bukan  pangkas, itu yang saya sesalkan,”kesalnya. (EVA)

Exit mobile version