32 Tenaga Pendidik PPPK Unpatti Terima SK

Penyerahan Surat Keputusan Kepada 32 PPPK Unpatti Ambon oleh oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Jantje .Tjiptabudi, S.H, M.Hum dala.

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 32 tenaga pendidik Universitas Pattimura (Unpatti) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan dalam seleksi calon pegawai PPPK Universitas Pattimura dan Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Tahun 2023. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Jantje .Tjiptabudi, S.H, M.Hum dala, Jumat (1/9/2023).

Adapun rincian 32 tenaga pendidik tersebar pada Fakultas Teknik 2 Orang, Fakultas Hukum 1 Orang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 8 Orang, Fakultas MIPA 4 Orang, Fakultas Pertanian 1 Orang, Fakultas Teknik 2 Orang, PSDKU Kabupaten Kepulauan Aru 6 Orang dan PSDKU Kabupaten Maluku Barat Daya 8 Orang.

Tjiptabudi mengatakan, dengan penyerahan SK ini itu berarti para tenaga pegawai tersebut sudah harus menunjukan profesionalitas kerja yang baik serta melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan kontrak yang telah di sepakati.

Sebab, aturan kepegawaian di Unpatti makin hari makin diperketat oleh karenanya, 32 tenaga pendidik agar dapat berkerja sesuai dengan aturan yang ada agar tidak terkena sangsi indisipliner.

“Terkhusus kepada para tenaga dosen yang mengajar pada Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) agar dapat mempersiapkan diri dengan baik cepat bersosialisasi dengan lingkungan yang baru,” tegasnya.

Dengan begitu, pihaknya mengharapkan kepada 32 PPPK agar bekerjalah dengan baik agar dapat menjadi bagian dari perkembangan dunia pendidikan di daerah Tugas masing-masing,” tegas dia.

“Saya mengharapkan kepada 32 pegawai agar dapat berkerja dengan disiplin, professional, taat pada aturan serta dapat memberikan sumbangsih ilmu bagi kemajuan Universitas Pattimura, Maluku dan Indonesia,”Tjiptabudi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Umum dan Keuangan Unpatti, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FMPIA, Koordinator Kepegawaian, Sub Koordinator Tenaga Pendidik dan staf. (EVA)

Exit mobile version