291 Korban Kebakaran Akan Ditempatkan di Pasar Gotong Royong

Pj Walikota Ambon saat meninjau lokasi kebakaran, Selasa.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)– Sebanyak 291 korban terdampak kebakaran pasar gambus, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Ambon yang terjadi pada Senin 15 Mei 2023 kemarin, yang sementara menempati Gedung Pelni di kawasan jalan Slamet Riyadi mereka akan ditempatkan di lantai 2 Pasar Gotong Royong.

Untuk diketahui, korban kebakaran 103 Kepala Keluarga (KK), 291 jiwa, 110 rumah mengalami Kebakaran. “Sebanyak 103 KK, 219 jiwa korban kebakaran yang sudah tinjau lokasi tersebut, untuk penyebab kebakaran nanti menjadi kewenangan pihak kepolisian, juga kebetulan berdekatan dengan Markas Komando Distrik Militer (Kodim), tentu Pemerintah Kota (Pemkot) berupaya untuk segera melakukan penanganan darurat pasca kejadian kebakaran yang terjadi,” ungkal Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat meninjau lokasi kebakaran didampingi OPD terkait, Dandim 1504, Waka Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (16/5/2023).

Dikatakan, 291 korban jiwa ini akan kita tempatkan di pasar gotong royong sesuai prosedur mekanisme penanganan darurat yang telah diatur dalam aturan yang berlaku. “Nanti mereka tinggal di sini, kita sediakan dapur umum untuk menyuplai makanan buat mereka di setiap waktu jam makan. Selain itu, peralatan tempat tidur dan sebagainya akan kita siapkan dalam penanganan darurat 14-30 hari dari kejadian. Setelah itu, saya akan keluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penanganan darurat tentang penanganan darurat secara teknis,” terang Wattimena.

Dijelaskan, lanjut Wattimena, penempatan para korban kebakaran di gedung pasar gotong royong, karena cuaca di Ambon tidak memungkinkan mereka tinggal di posko atau tenda. “Saya berharap lokasi lantai dua pasar gotong royong, lebih layak dibanding dengan kita membangun tenda-tenda dengan kondisi hujan seperti saat ini, nanti mereka sulit kesehatan mereka bisa terganggu kita juga akan pasang posko kesehatan,” lanjut Wattimena.

Sementara, Pemerintah terus melakukan penanganan darurat bagi mereka nanti pasca penanganan darurat baru kita identifikasi yang ber-KTP Ambon. “Jadi mekanismenya sudah jelas yang punya rumah bersertifikat kita akan kasih bantuan untuk stimulan membangun rumahnya, kalau yang tidak ada sertifikat tidak dikasih, itu merupakan prosedur yang diatur oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” ujar PJ Walikota. (EVA)

Exit mobile version