AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 29 peserta memenuhi persyaratan mengikuti tahapan assesment seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2021.
Assesment akan berlansung selama 4 hari, yang dilaksanakan di Lantai 1 Hotel Marina, Kota Ambon, Selasa (16/2/2021).
Adapun jabatan yang mengikuti assesment yakni, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon 5 peserta, DP3AMD 4 peserta, Kesbampol 4 peserta, PUPR sebanyak 5 peserta, PRKP 6 peserta, Disperindag 9 peserta, Dishub 8 peserta, Perikanan Kota Ambon 5 peserta, Dispora 5 peserta, Sekertaris DPRD 4 peserta.
Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler menyampaikan, dengan ditertibkannya UU No 5 tahun 2014 tentang, Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dimana 10 jabatan yang lowo hingga saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (PLT), dan perlu di lakukan seleksi terbuka yang diikuti ASN yang telah penuhi persyaratan.
“Yang mengikuti assesment yakni dari ASN Pemkot yang telah memenuhi syarat, dan berhak mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup (Pemkot) Ambon tahun 2021, untuk menciptakan kinerja yang maksimal,” jelasnya.
Dijelaskan, seluruh proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkot Ambon tahun 2021 sudah mendapatkan rekomendasi oleh komisi ASN KASN No B528/KASN/02/2021 tanggal 2 Februari 2021, yang intinya menyetujui pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, dan dalam rangka adanya rekomendasi dari Kemendagri No 898/720/SJ tanggal 11 Februari 2021 tentang, persetujuan penggunaan acesor-acesor, dalam rangka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkot Ambon tahun 2021.
“Pelaksanaan seleksi terbuka untuk mencari pejabat yang memenuhi SDM yang berkualitas, dan mempunyai semangat kerja yang tinggi dalam mendukung perubahan dan mensejahterakan masyarakat. Seleksi terbuka sebagai upaya sebaik mungkin, serta menjamin objektivitas, keadilan, tranparansi dan akuntablitas, jika nantinya peserta yang lolos pada seleksi bukan hanya menjadi pejabat tinggi pratama pejabat yang setara esellon 2B, tetapi harus membantu melaksanakan apa yang telah menjadi visi dan misi pemkot Ambon, ” harap wawali.
Dikatakan, keinginan saya dan pak wali, dalam sisa jabatan kami, seluruh jabatan yang kosong segera disikan, seluruh pejabat yang sementara di promosi segera di promosikan, karena jika tidak dilakukan, maka akan terjadi perubahan dan generasi yang mempunyai kesempatan untuk naik jabatan yang lebih tinggi akan tertinggal dan pada karirnya akan rugi.
Selain itu, jabatan ini merupakan kepercayaan dari pimpinan bukan hak, karena itu semua orang mempunyai hak yang sama, mempunyai kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan ada, para peserta akan di nilai oleh tim acesor, akan di seleksi dengan baik, peserta akan dilihat dari tanggung jawab, bagaimana saudara-saudara bisa tegas dalam mengambil keputusan, apakah mempunyai inovasi atau tidak dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan, itu akan menjadi bagian dari penilaian dari tim acesor.
“Saya mau katakan, jabatan itu jangan di kejar, karena ketika jabatan di kerjar cenderung untuk menghalalkan segala cara, kita jang tertalalu berharap untuk tidak mendapatkan sebuah jabatan, marilah kita tunjukan dedikasi dan tanggung jawab untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawab kita sebagai pejabat yang dipercayakan oleh pimpinan pada bidang masing-masing, sehingga pada saat nanti ketika kinerja baik tentunya saudara akan mendapatkan kepercayaan untuk menduduki jabatan tertentu yang telah disiapkan sesuai kompetensi yang sudah di miliki,” tutur Wawali.(EVA)