28 Desa di Ambon Telah Terima DD Tahap Pertama

AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak 28 Desa di Kota Ambon telah terima Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP3MD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy mengatakan, dari Desa di Kota Ambon 28 diantaranya telah terima DD tahap pertama, Negeri Passo, Batumerah, Halong, Hative kecil, Latuhalat, Laha, Desa Galala, Poka, Nania, Waiheru, Negeri Lama. Dan dua Desa yang belum terima DD yakni Tawiri dan Hutumuri.

“Untuk penyaluran tahap pertama di tahun 2022 ini, sudah kita salurkan kepada 28 desa dan Negeri dari total 30 desa Negeri di Kota Ambon. Dua desa dan negeri yang belum kita salurkan itu, karena ada masalah diinternal mereka yang berpengaruh terhadap penyaluran tersebut,” katanya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya, kedua desa dan negeri itu berada di kecamatan Leitimur Selatan dan Teluk Ambon.

“Negeri Hutumuri dan Tawiri. Jika mereka sudah menetapkan APBDS mereka, dan menyelesaikan persoalan diinternal mereka, maka kita  akan segera melakukan penyaluran. Kan 98 persen desa negeri sudah cair tinggal mereka saja, “paparnya.

Dijelaskan, penyaluran DD ini dibagi dalam sejumlah tahap. Hal itu tergantung status desa dan negeri.

“Perlu diketahui juga bahwa penyaluran DD ada dua kategori yakni, mandiri dan reguler. Untuk mandiri itu ada dua tahap, sedangkan reguler tiga tahap. Namun untuk tahap pertama seluruhnya sudah selesai bagi 28 desa dan negeri, ” jelasnya.

Selain penyaluran DD pihaknya juga telah menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rekening 28 desa dan negeri tersebut.

“BLT tahap pertama atau Januari hingga Maret, bagi 28 desa negeri itu selesai, dan saat ini mereka lagi proses untuk penyaluran BLT tahap kedua yakni April hingga Juni. Tinggal 2 desa dan Negeri itu yang belum. Baik DD maupun BLT, “terangnya.

Lekatompessy berharap, agar kedua pemerintah desa dan negeri, segera menyelesaikan persoalan internal mereka sehingga penyaluran DD dan BLT disalurkan.

“Kita terus dorong mereka untuk selesaikan persoalan yang ada agar mereka juga bisa mendapatkan hak mereka ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Soal pertanggungjawaban dari 28 desa dan negeri itu, sementara dilakukan,” demikian. (EVA)

Exit mobile version