AMBON(inFo AMbon.com) – Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Daniel Kety Spd, mewakili Kadis Dikbud Maluku melepaskan 230 siswa kelas XI SMKN 6 Ambon untuk mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) di dunia usaha dan industri serta instansi terkait, Rabu (14/2/2018).
Daniel mengatakan, PKL ini merupakan langkah yang baik untuk mempersiapkan siswa menuju dunia pekerjaan dan sebagai salah satu persyaratan kelulusan bagi siswa dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Disampaikannya, PKL ini adalah untuk mendekatkan siswa dengan dunia kerja, industri dan usaha agar calon tenaga kerja mengenal lingkungan kerjanya nanti.
Sekolah berperan penting untuk memberikan penguatan kompetensi berdasarkan keahlian tetapi keahlian itu tidak akan bermakna dan berguna kalau tidak terimplementasi.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala SMK Negeri 6 Ambon Jeber Tiwery, menjelaskan program PKL adalah program wajib yang harus diikuti peserta didik dan kehadirannya harus 80 persen, sehingga jika ada siswa yang tidak melaksanakannya sudah pasti tidak naik kelas.
SMK itu harus belajar di dua tempat yang dikenal sebagai program sistem ganda jadi Belajar di sekolah, belajar di industri , karena masih kurang peralatan dan bahan- bahan praktek karena itu kita harus menggunakan peralatan dan bahan praktek yang ada di dunia industry.
230 siswa ini akan melakukan PKL selama 3 bulan dan di tempatkan di 40 industri dan instansi terkait di kota ini. (IA-NEN)