Info Ambon
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Terkini

207 Pelanggar Protokol Kesehatan Diadili Besok di PN Ambon

admin by admin
September 24, 2020
in Terkini
0
207 Pelanggar Protokol Kesehatan Diadili Besok di PN Ambon

Kabag Hukum Setkot Ambon, Srijohn Slarmanat.

AMBON (info-ambon.com)- Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjadwalkan besok, (25/9/2020) akan melakukan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon bagi 207 orang pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19, yang terjaring dalam operasi yustisi. “Untuk pelimpahan berkas pelanggaran para pelanggaran ini, sudah diserahkan ke PN, sebanyak 207 ini terdiri dari pelanggar kategori moda transportasi sebanyak 112, serta pelanggaran umum perorangan sebanyak 95 orang, “jelas Kabag Hukum Pemkot Ambon, Jhon Slarmanat kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (24/9/2020).

Dijelaskan, pada Minggu, (20/9/2020) pekan lalu hingga Selasa (22/9/2020) kemarin, sudah terdapat ratusan pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi. Yang didominasi oleh para pelanggar umum. “Yang terjaring selama tiga hari ini, berjumlah 169, terdiri dari 59 pelanggaran moda transportasi, dan umum 110. Nah ini nantinya akan dikumpulkan dulu semuanya, baru disidang pada Oktober mendatang,” tutupnya.

Menurutnya, semua tuntutan yang akan diputuskan oleh hakim PN Ambon, tetap merujuk terhadap Perwali Kota Ambon nomor 25 tahun 2020.Dimana, pelanggar kategori perorangan akan mendapatkan sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu. “Sementara untuk pelanggar moda transportasi roda dua, tiga serta Speedboad, akan didenda sebesar Rp 150 ribu. Sedangkan kendaraan roda empat, Rp 250 ribu, dan pelanggar kategori tempat usaha, didenda paling sedikit Rp 500 ribu, paling banyak Rp 5 juta, “ungkapnya.

Pihaknya telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Ambon, guna menyelenggarakan sidang secara berkelanjutan, terhadap para pelanggar yang terjaring dalam operasi Yustisi kedepan. “Setelah sidang pada hari Jumat besok, kita juga telah menjadwalkan untuk menggelar sidang di tanggal 2 Oktober 2020 mendatang, untuk pelanggar yang terjaring operasi yustisi, dalam beberapa waktu kedepan,”tutup Slarmanat.(EVA)

Previous Post

Disdukcapil Lakukan Pelayanan Melalui Online

Next Post

PLN Maluku Terima 390 Sertifikat Dari Kementerian ATR/BPN

admin

admin

Related Posts

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Pelayanan Kesehatan di Tiga Puskesmas

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Pelayanan Kesehatan di Tiga Puskesmas

by Eva
Januari 24, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Wakil Wali Kota Ambon Ely...

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola...

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa dan negeri di Kota Ambon pada...

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

by Eva
Januari 23, 2026
0

  AMBON (info-ambon.com)-Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan publik di sejumlah kantor kelurahan...

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

by Eva
Januari 22, 2026
0

MALUKU BARAT DAYA (info-ambon.com)- Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus menjaga ketersediaan BBM di SPBU Kompak 86.971.07 yang melayani...

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

by Eva
Januari 22, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Telkomsel mengonfirmasi terjadinya penurunan kualitas layanan data yang dialami sebagian pelanggan secara nasional, Kamis (22/1/2026). Gangguan tersebut berdampak pada...

Next Post
PLN Maluku Terima 390 Sertifikat Dari Kementerian ATR/BPN

PLN Maluku Terima 390 Sertifikat Dari Kementerian ATR/BPN

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Prestasi Nasional, JOB Tomori Kembali Raih Patra Adikriya Bhumi Utama dari Pertamina
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan Penghargaan Patra Adikriya Bhumi Utama Selengkapnya
  • Polres Morut Gandeng Warga Cegah ISPA Lewat Pembagian Masker
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Paparan debu dapat terjadi di mana saja dan sering kali tidak terlihat oleh mata, sehingga sulit dihindari. Pada dasarnya, tubuh Selengkapnya
  • Paripurna DPRD Sulteng Bahas Evaluasi Kinerja dan Agenda Persidangan 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, (Sulteng), Dra. Novalina, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penutupan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Tegaskan Laporan Warga via Command Center Harus Dijawab 1×24 Jam
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Command Center yang berlangsung di Ruang Polibu, Selengkapnya
  • Disnakertrans Banggai Janji Tinjau Status Karyawan PT BST Usai Isu PHK Massal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pertemuan kedua antara puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan Dinas Tenaga Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Selengkapnya
  • Wajib Pandai Finansial, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, ASN diminta cerdas dalam mengelola keuangan secara bertanggungjawab agar tidak ikut menjadi korban. Hal Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel