AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 205 Desa di Provinsi Maluku hingga kini belum teraliri listrik, DPRD Maluku mendesak PT PLN UIW MMU untuk segera memetahkan persoalan tersebut,
“Dalam rapat bersama, Pak GM PT PLN UIW MMU telah menjelaskan ada 205 desa yang belum teraliri listrik. Ada kendala teknis Yang saya tangkap, jalan dan jembatan untuk akses masuk ke desa itu. Nah yang saya ingin tahu dari pak GM karena ini harus dipetakan, jalan dan jembatan mana di daerah mana, supaya kita mendudukkan status jalan dan jembatan itu,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Maluku, Ruslan Hurasan dalam pertemuan bersama General Manager (GM) PLN, Awat Tuhuloula di Kantor DPRD Maluku, Kamis (29/2/2024).
Ditegaskan, pemetaan terhadap persoalan penunjang kelistrikan perlu dilakukan, sehingga dapat diketahui secara pasti jalan maupun jembatan mana saja sesuai status, apakah itu provinsi maupun kabupaten/kota.
Jika hal ini diketahui, menurutnya DPRD akan mendorong sesuai kewenangan yang ada pada masing-masing pemerintah daerah, termasuk berkoordinasi dengan Komisi III yang merupakan mitra kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.
“Kalaupun akses itu menjadi status jalan Provinsi, maka kewenangan Provinsi harus bertanggung jawab, saya kira ini juga harus dibicarakan, termasuk berkoordinasi dengan Komisi III, ketika mereka menyampaikan aspirasinya ke Dinas PUPR maka kita bisa sisipkan teman-teman untuk disampaikan terkait hambatan yang dialami PLN,” terang Hurasan.
Begitu juga saat berkunjung ke Kabupaten/Kota dalam agenda reses maupun pengawasan, menurut Hurasan Komisi dapat menyampaikan langsung persoalan yang ada kepada Bupati/Wali Kota agar secepatnya langsung ditangani sesuai status jalan maupun jembatan.
“Oleh karena itu dalam upaya untuk menghadirkan pelayanan listrik ke desa, pak GM kita butuh data itu, perlu ada pemetaan dari PLN terhadap persoalan di lapangan,”ucapnya.
Terkait persoalan infrastruktur akses listrik di Manusela, Politisi PKB itu mengaku pernah menyampaikan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hanya saja masih perlu dibahas lagi secara bersama-sama guna memetakan mana hutan lindung yang bisa diizinkan untuk akses infrastruktur kelistrikan.
“Komisi II juga pernah menyampaikan ke Kementerian terkait status hutan lindung, saya kira ini harus ada duduk bersama, supaya PLN leluasa masuk melistriki daerah-daerah di seputaran Manusela,”pungkasnya.(EVA)