AMBON (info-ambon.com)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, menargetkan, pada tahun 2019 ini, pihaknya mencetak 10 ribu Kartu Identitas Anak (KIA). Saat ini, 50 persen dari target itu sudah terealisasi.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Marsella Haurissa Rabu (26/6/2019) di Ambon menyatakan, pihaknya telah menerbitkan 5.145 lembar KIA, terbanyak untuk anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). ‘’ 2019 ini target 10 ribu Lembar KIA untuk anak-anak di Kota Ambon, saat ini pihaknya sudah capai 50 persen berarti optimis sampai akhir tahun bisa capai target,’’ tegasnya.
Diakui, pihaknya akan treus melakukan kegiatan jemput bola untuk semua usia anak, terlebih pada sekolah-sekolah baik PAUD, Sekolah Dasar (SD), dan tingkat SMP seperti yang selama ini sudah dilakukan pihaknya. Sebab diakuinya memiliki KIA untuk anak-anak sangat bermanfaat besar.
“Jadi KIA ini otomatis berlaku sebagai pengganti E-KTP, lebih banyak anak-anak dari PAUD ke jenjang TK, SD, SMP maupun SMA, itu banyak sekolah-sekolah yang sudah mewajibkan untuk anak-anak memiliki KIA,”kata Haurissa.
KIA memiliki punya fungsi, lanjutnya, sama saja dengan E-KTP misalnya, untuk pembelian tiket, masuk sekolah, buka tabungan sudah bisa dilakukan karena sudah memiliki KIA, jadi misalnya anak-anak yang lulus sudah SMA, belum memiliki E-KTP karena belum 17 tahun, maka KIA berfungsi sehingga mereka tidak perlu mengurus E-KTP lagi.
“Setelah berusia 17 tahun, hanya datang mengambil E-KTP kalau tidak ada perubahan pada foto. Sementara untuk proses pembuatan KIA bisa foto secara langsung di Disdukcapil, karena kita punya kamera, tapi bisa menggunakan CD, atau flas. Jadi usia anak usia 5 tahun ke atas wajib memakai foto, tetapi dibawah usia 5 tahun tanpa foto,”tutupnya.(EVA)