2 OPD Ambon Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Penandatanganan zona integritas pada 2 OPD di Ambon.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Penandatanganan zona integritas pada 2 OPD di Ambon.-EVA-

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan menuju zona integritas WBK dan WBBM di Halaman parkir Balai Kota Ambon, Rabu (21/9/2022).

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan salah satu rekomendasi yang mewajibkan Pemkot Ambon membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, dicanangkan dua perangkat daerah yang menjadi unit kerja percontohan sekaligus menjadi lokomotif pembangunan zona integritas.

“Dua perangkat daerah yang dicanangkan hari ini tentu memiliki pertimbangan, yakni, merupakan OPD pelayanan publik, penilaian Ombudsman, dengan nilai “Baik”, monitoring Center Prevention dari Komisi Pemberantasa Korupsi RI, bernilai “Baik”.

Selain itu, Infrastruktur atau sarana prasarana mendukung, dan siap melaksanakan 8 area perubahan reformasi birokrasi antara lain, manajemen perubahan, regulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem penguatan akuntabilitas kinerja, manajemen SDM aparatur, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, tujuan pembangunan zona untegritas adalah untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel, dan pelayanan publik yang prima.

Sedangkan dampak positif dari pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yakni enciptakan kinerja organisasi yang bebas dari korupsi, sehingga diharapkan tercipta sumber daya organisasi yang berintegritas dan terhindar dari korupsi.

Pihaknya berharap, komitmen membangunan zona Integritas pada kedua Perangkat Daerah ini dapat mewujudkan WBK dan WBBM.

“Sehingga diwaktu-waktu mendatang dapat memberikan dampak positif kepada perangkat faerah lainnya agar dapat menerapkan sistem tersebut,” demikian Wattimena. (EVA)

Exit mobile version