AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak 198 perpustakaan SD/MI SMP/MTs mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) akreditasi perpustakaan sekolah di Kota Ambon. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Ambon selama dua hari pada 26-27 April 2021 di Hotel Pasifik Ambon, Senin (26/4/2021).
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Rulien Purmiasa menyampaikan, apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kota Ambon dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan perpustakaan sekolah di Kota Ambon. Menurutnya, sesuai UU 43 tahun 2007 tentang perpustakaan disebutkan bahwa penyelenggaraan maupun pengelolaan perpustakaan harus disesuaikan dengan standar nasional perpustakaan.
Baca juga:Peringati HKBN; Wawali: Masyarakat Disiapkan untuk Kurangi Resiko Bencana
“Menyadari ditengah berada di era industri 4.0 yang berarti ada dalam era pertarungan ide, gagasan dan teori yang lebih baru serta mampu menjawab kebutuhan kekinian. Pertarungan ide, gagasan dan teori hanya bisa terjadi bila kita banyak membaca,” katanya.
Diakui, di Kota Ambon terdapat kurang lebih 202 SD/MI dan 50 SMP/MTs di Kota Ambon, ada yang punya ruangan khusus untuk perpustakaan tapi ada juga yang tidak punya ruangan untuk perpustakaan.
“Tidak cukup mempunyai perpustakaan, tapi juga harus dipastikan apakah penyelenggaraan dan pengelolaannya berdasarkan standar nasional perpustakaan atau tidak, itu yang paling penting,” tegas Purmiasa.
Oleh karena itu, lanjut Purmiasa, kegiatan Bimtek akreditasi perpustakaan sekolah bisa mengukur sendiri seperti apa perpustakaan di sekolah-sekolah. “Saya berharap setelah kegiatan ini perpustakaan sekolah dapat sudah mengajukan permohonan untuk akreditasi. Ingat, layanan kita adalah layanan yang mengacu pada standar pelayanan minimal,” harap dia.
Baca juga: Menuju Ambon Kota Tangguh Bencana – Sukun Latuhalat Menjadi Pilihan Mitigasi Vegetatif
Sementara itu, Pustakawan ahli utama Perpustakaan Nasional Dra.Adriati menambahkan, perpustakaan dalam penyelenggaraannya harus sesuai standar, untuk diketahui terselengaraanya perpustakaan harus sesuai standar dan dilakukan secara akreditasi. Nah, nanti dilihat dari hasil penilaian.
“Jadi nanti dalam penyelenggaraan perpustkaan secara standar, peserta akan tahu bahwa bagaimana cara terakreditasi dan harus melewati beberapa yakni, standarnya, peraturannya, pedomannya,” jelasnya.
Oleh karena itu, bagaimana penyelenggaraanya ada enam komponen yang akan dilihat yakni, koleksi, sarana prasarana, pelayanan, penyelenggaraan, penguat.
“Komponen ini harus ada, apalagi di sekolah-sekolah perpustakaan merupakan sumber ilmu pengetahuan, sekolah sebagai penunjang, dimana dari kegiatan pembelajaran terpusat pada perpustakaan,” ujar Adriati.(EVA)