1,8 Juta jiwa Masyarakat Maluku Gunakan Layanan JKN

AMBON (info-ambon.com)- Transformasi Mutu Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menjadi fokus Presiden Jokowi di Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi saat kunjungan ke salah satu rumah sakit di daerah Jawa Tengah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Ambon, jumlah peserta JKN sampai dengan Bulan Mei 2024 di Provinsi Maluku ini sudah mencapai 97,31% atau sejumlah 1.849.708 jiwa.

“BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan berkomitmen untuk secara bersama-sama mengimplementasikan Janji Layanan Program JKN di seluruh fasilitas kesehatan bagi pasien JKN,” ujar dia saat media gathering di salah satu cafe di Kota Ambon, Senin (3/6/2024).

Harbu mengungkapkan, jika kegiatan media gathering sebagai ajang silaturahmi dan bertukar informasi dengan para awak media.

“Selain baik untuk silaturrahmi, kegiatan ini juga penting untuk sharing capaian kinerja BPJS Kesehatan sampai dengan saat ini. Kita memberikan banyak informasi kepada rekan-rekan media tentang perbaikan, kemajuan, bahkan prestasi yang sudah kita raih. Poinnya agar rekan media bisa refresh lagi mengenai Program JKN. Jika ada pertanyaan, dengan senang hati kami layani. Lebih bagus lagi kalau ada masukan yang membangun bagi kami. Kami harap issue yang berkembang diluar bisa terjawab hari ini. Tujuannya agar informasi yang beredar bisa lebih berimbang,” ungkap Harbu.

Lanjut Harbu, kini cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh peserta JKN aktif bisa mengakses layanan kesehatan asal sesuai prosedur.

“Misalnya rekan-rekan wartawan sedang ditugaskan meliput di luar kota Ambon dalam beberapa hari, jika sakit saat dinas tersebut bisa segera mencari klinik pratama, puskesmas dan dokter praktik perorangan mitra BPJS Kesehatan terdekat. Itu dijamin ya, bahkan ketika harus dirujuk pasti akan dirujuk. Sampai dengan Bulan Juni 2024, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon telah bekerjasama dengan 286 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 28 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL),” tegas Harbu.

Saat ini BPJS Kesehatan juga memiliki layanan BPJS Online, yang merupakan salah satu kanal layanan tanpa tatap muka melalui video conference atau perangkat online untuk memfasilitasi Peserta JKN yang terkendala akses atau jarak atau jaringan komunikasi data dalam mendapatkan layanan informasi mau pun pengaduan terkait Program JKN.

“Sekarang peserta JKN tidak perlu ke kantor kalau hanya ingin akses layanan administrasi. Karena kini selain Aplikasi Mobile JKN, juga telah dikembangkan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp Chat (Pandawa) melalui nomor 08118165165 dan layanan Care Centre di 165,” ungkapnya.

“Kami berharap agar setiap fasilitas kesehatan dapat mengimplementasikan janji layanan JKN yang telah terpasang di fasilitas kesehatan masing-masing,” ungkapnya. (EVA)

Exit mobile version