AMBON (info-ambon.com)- Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Ambon, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sampai dengan Juni 2023 di Provinsi Maluku mencapai 94,62 atau sejumlah 1.785.306 jiwa.
“Untuk transformasi mutu layanan terhadap peserta tersebut, kami telah bekerja sama dengan 286 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang siap menepati Janji Layanan JKN. Salah satunya yang kita hadirkan di sini yakni RS. Bhayangkara, Ambon,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).
Dijelaskan, BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan berkomitmen untuk secara bersama-sama mengimplementasikan Janji Layanan Program JKN yang meliputi no foto kopi, no batasan hari rawat inap, no diskriminasi dan no iur biaya tambahan bagi pasien JKN,” ungkap.
Bahkan, lanjut Saiyed, kini cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh peserta JKN aktif bisa mengakses layanan kesehatan asal sesuai prosedur. Termasuk peserta JKN aktif yang berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama antara lain klinik pratama, puskesmas dan dokter praktik perorangan.
“Misalnya rekan-rekan wartawan sedang ditugaskan meliput di luar kota Ambon dalam beberapa hari, jika sakit saat dinas tersebut bisa segera mencari klinik pratama, puskesmas dan dokter praktik perorangan mitra BPJS Kesehatan terdekat. Itu dijamin ya, bahkan ketika harus dirujuk pasti akan dirujuk,” tegasnya.
Saiyed menambahkan, transformasi mutu layanan akan setali tiga uang dengan digitalisasi dan simplifikasi layanan yang menghasilkan kemudahan, kecepatan dan kesetaraan bagi seluruh peserta JKN. Sejak tahun lalu, BPJS Kesehatan telah mengembangkan Fitur Pendaftaran Pelayanan Antrean di Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan untuk mengambil nomor antrean di provider layanan kesehatan JKN.
“Ini sangat penting dalam transformasi mutu layanan, karena kesan antre lama ketika di fasilitas kesehatan dapat diatasi dengan fitur ini. Jadi pasien bisa akses antrean online dari rumah atau tempat kerja lalu datangnya menjelang jam dilayani yang tertera dalam fitur antrean online,” tuturnya.
Saat ini BPJS Kesehatan juga memiliki layanan administrasi keliling ke pusat keramaian di pedesaan dan kota menggunakan mobil operasional dengan sebutan Mobile Customer Service (MCS) serta layanan di Mal Pelayanan Publik bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Sekarang peserta JKN tidak perlu ke kantor kalau hanya ingin akses layanan administrasi. Karena kini selain Aplikasi Mobile JKN, juga telah dikembangkan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp Chat (Pandawa),” ujarnya. (EVA)