AMBON(info ambon.com)– Sebanyak 163 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengikuti ujian kenaikan pangkat dan penyesuaian ijasah dalam waktu dekat. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Ambon, Benny Selano di Ambon, Kamis (29/3/18).
Kabag Kepegawaian dan SDM Kota Ambon, Benny Selanno.-ist-
Disampaikannya, ujian dinas dan penyesuaian ijazah ini dimaksud untuk ASN yang telah mencapai pangkat puncak dari ijasah yang sudah mereka miliki.
Selanno menjelaskan, Pemkot Ambon memberikan peluang ini kepada para ASN dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, sejak diberlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, maka kenaikan pangkat seorang ASN sangat berkaitan dengan pola pengembangan karier dan prestasi kerja, hal serupa di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 yang mengamanatkan, bahwa kenaikan pangkat bagi ASN merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada Negara.
“Secara tegas disebutkan lagi kenaikan pangkat bukanlah hak namun penghargaan yang diberikan kepada mereka yang berwenang karena prestasi kerja, dan sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Selano berharap agar upaya yang dijalankan Pemkot Ambon ini akan bermanfaat untuk mendorong pengembangan karier bagi ASN juga peningkatan pelayanan public bagi masyarakat kota ini. (IA-NEN)