AMBON(info-ambon.com)-Sebanyak 13 bekas simpatisan Front Kedaulatan Maluku-Republik Maluku Selatan (FKM-RMS) Selesa (21/4/2020) mendeklarasikan diri untuk Keluar dari FKM-RMS dan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
13 eks simpatisan RMS itu, terbagi di 3 wilayah berbeda masing-masing di Negeri Hulaliu Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 7 orang, di Negeri Allang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 5 orang dan 1 orang di Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada info-ambon.com di Ambon, Selasa (21/4/2020), sebutkan, kegiatan deklarasi serta pernyataan sikap dari eks simpatisan FKM RMS untuk Keluar Dari FKM/RMS dan bergabung ke NKRI berlangsung sekitar pukul 12.15 Bertempat di Kantor Pemerintahan Negeri Hulaliu dengan tema “Melalui kebersamaan Katong wujudkan negeri Hulaliu yang aman dan damai demi keutuhan Indonesia. Hulaliu cinta damai”
Dia tambahkan, warga eks simpatisan FKM-RMS yang menyampaikan deklarasi serta pernyataan Sikap yakni SN, FS, AN, GS, YT, FL, ES.
Dalam pernyataan sikapnya mereka sampaikan, menyesali atas perbuatan yang pernah dilakukan yang pernah bergabung dengan kelompok separatis FKM- RMS yang bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah kami lakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hokum, menyatakan setia dan taat kepada Pancasila dan NKRI serta patuh dan tunduk kepada pemerintah negara kesatuan Indonesia
Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wit, bertempat di negeri Alang Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah telah berlangsung pernyataan sikap dari Para eks simpatisan FKM-RMS yang Secara Tegas Menolak Keberadaan FKM-RMS dan Menolak Pengibaran Bendera FKM-RMS dan menyatakan Tetap Mendukung NKRl, Rasa Cinta Tanah Air dan Bangga menjadi Warga NKRI.
Warga eks Simpatisan FKM-RMS yang menyatakan Menolak FKM-RMS dan Mendukung Negera Kesatuan Republik Indonesia yakni EH, RM, FS, AM, AlM.
Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Allang, Ruland Sabandar juga menyampaikan bahwa memang benar Simpatisan FKM-RMS sudah tidak ada lagi di Negeri Allang baik dalam aktifitasnya dan siap mendukung Kamtibmas.
Sementara sekitar pukul 16.00 Wit, lanjut Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy bertempat di kelurahan Benteng Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon telah berlangsung pernyataan sikap oleh mantan Simpatisan FKM-RMS atas nama JN .
JN dengan Tegas Menolak Keberadaan FKM-RMS dan menolak pengibaran bendera FKM-RMS dan menyatakan Rasa Cinta Kepada Tanah Air dan Bangga menjadi warga NKRI. (PJ)