AMBON(info-ambon.com)-Sebanyak 11 Water Closed (WC) atau tempat khusus untuk Buang Air Besar (BAB) yang dibangun menggantung di pasar ikan atau Pasar Arumbai Kota Ambon, dinilai tidak layak. Pasalnya, WC-WC tersebut, tidak memiliki tempat khusus pembuangan untuk limbah kotoran manusia atau Septic Tank .
Hal itu terpantau saat Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Ambon, Robby Silooy, melakukan peninjauan di Pasar Arumbai di dampingi, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Stevi Patty, Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag), Piter Leuwol, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Satpol PP) Kota Ambon, J.Loppies, dan para anggota Satpol PP Kota Ambon, Rabu (26/6/2019).
Setelah di tinjau di beberapa lokasi memang ada WC umum yang tidak memiliki tempat pembuangan tempat BAB, yaitu miliki Bapak Amir yang diperkirakan bangunannya baru 1 bulan dan milik Bapak Abu yang sudah beroperasi selama 4 tahun.
“Jadi masalah tinjauan ini, akan kita lapor terlebih dahulu ke Pak Walikota karena ini merupakan perintah, dan langkahnya akan diambil oleh beliau. Tapi kalau buat saya, sekarang harus tutup dulu, namun masyarakat pengguna sangat banyak, maka wc-nya akan ditutup bagi masyarakat yang ingin BAB,”ungkapnya.
Diakui, langkah sementara yang diambil adalah kamar-kamar wc tersebut digembok. ‘’Kita gembok dulu sehingga tidak digunakan untuk BAB, sampai ada tindaklanjutnya,’’ tegasnya.(EVA)