AMBON (info-ambon.com)-Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan mencegah klaster baru di perkantoran, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan pemeriksaan Swab bagi Aparat Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelayanan publik.
ASN Pemkot Ambon yang akan diambil sample Swab yakni di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan terutama tenaga kebersihan sekitar 700 orang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman terutama bagi yang menangani langsung pemakaman, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, Bagian Umum dan Perlengkapan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Pemeriksaan Swab ini dilakukan mulai tanggal 11 Agustus 2020 hingga selesai, Dinas Kesehatan sendiri sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan tersebut,”kata Sekertaris Kota Ambon, A.G.Latuheru dalam keterangan pers di Ruang Rapat Pemkot Ambon, Jumat (7/8/2020).
Selain itu, pihaknya menyatakan, saat ini Pemkot sementara menyiapkan surat edaran yang akan di kirim ke seluruh instansi vertifal, instansi daerah, maupun instansi pusat untuk dapat melakukan swab secara mandiri.
“Melalui surat edaran itu, kita minta untuk instansi-instansi untuk bisa melakukan swab secara mandiri, dengan begitu, harapan kita jika mereka melakukan swab secara mandiri di semua instansi, maka dapat mencapai sasaran yakni swab 1 per 1000 dari jumlah penduduk yang ada di Ambon,”tandas Sekkot.
Pihaknya juga meminta, semua perkantoran dan swasta untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat, upaya bisa mencegah munculnya klaster baru di perkantoran.(EVA)