AMBON (info-ambonmcom)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan Rp 24.1 Milyar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayaran dilakukan pada 10 April 2023 mendatang.
“Pemkot Ambon rencananya akan mulai melakukan pembayaran THR di tanggal 10 April 2023,” kata Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse kepada wartawan di balai Kota Ambon, Jumat (31/3/2023).
Dikatakan, kejelasan tentang pembayaran Gaji 13 dan THR 2023 itu telah ada titik terang. “Untuk anggarannya sendiri, telah disiapkan sebesar Rp.24,1 Miliar, dengan berpatokan pada besaran gaji bulan Maret 2023,” ujar Sekot.
Sekot mengaku, dasar pembayaran tersebut merujuk pada PP nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiuan, dan penerima tunjangan 2023.
“Kemudian Peraturan Walikota (dalam proses) tentang tata cara pembayaran THR dan Gaji 13 ASN Pemkot Ambon,”demikian Ririmasse. (EVA)