AMBON(info-ambon.com)-Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kembali menelan korban. Hari ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku merilis, 1 pasien COVID-19 dengan Co-Morbid meninggal dunia di Rumah Sakit Tk. II dr. J. A. Latumeten (RST) Ambon, Senin (19/10/2020) pukul 01.00 WIT.
Pasien yang meninggal dunia berusia 78 Tahun jenis kelamin laki-laki asal Kota Ambon, nomor kasus konfirmasi 3477.
Pasien yang bersangkutan, tercatat masuk di Rumkit. Tk. II dr. J. A. Latumeten pada tanggal 6 Oktober 2020.
Proses pemulasaran jenazah “HP” dilaksanakan di Rumkit. Tk. II dr. J. A. Latumeten. Jenazah meninggalkan RS pada pukul 11.20 WIT, didahului dengan doa yang dipimpin oleh pendeta dari Gereja Protestan Maluku Jemaat Kehidupan Nusaniwe Eri.
Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 12.05 WIT dan disaksikan oleh pihak keluarga. Tim relawan yang bertugas adalah Tim PMI Provinsi Maluku.
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/ Satuan Tugas Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya bpk “HP”. Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan.
Dengan meninggalnya pasien COVID-19 hari ini di Ambon, maka total korban meninggal menjadi 31 jiwa sementara total kasus meninggal di Maluku menjadi 42 jiwa.(PJ)