1 Kursi 1 Parpol dari Ambon untuk DPRD Maluku. Ini Faktanya

Prakiraan pemilik kursi di DPRD Maluku dari Dapil Kota Ambon.-IA-

AMBON(info-ambon.com)-Menelisik hasil perhitungan sementara di seluruh jenjang yang sementara berlangsung di Ambon, sesuai data yang diperoleh info-ambon.com sampai Minggu (12/5/2019), maka kemungkinan 9 partai politik akan berbagi sama 9 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Karang Panjang.

Kota Ambon sendiri, sesuai regulasi penempatan kursi berdasarkan jumlah pemilih yang ada, maka teralokasi di DPRD Maluku sebanyak 9 kursi dari 45 kursi yang tersedia.

Sampai dengan Minggu (12/5/2019) pukul 18.00 WIT, PDIP masih menjadi pengumpul suara terbanyak dari dapil Kota Ambondengan suara yang berhasil diraup sebanyak 23.519 suara dari suara masuk sekitar 76,7 persen.

Sementara Partai Demokrat menyusul dengan perolehan suara sebanyak 20.580 dan Partai Golkar berada di tempat ketiga dengan perolehan akumulasi suara sebanyak 17.007.

Partai Persatuan Pembangunan adalah pengumpul suara terbanyak ke-4 di dapil Ambon dengan suara terkumpul 16.952, disusul Gerindra dengan suara terkumpul sebanyak 16.591, kemudian di tempat ke-6 ada Partai Berkarya dengan jumlah suara 10.123, dan Perindo menyusul dengan akumulasi sebanyak 9.666 suara, disusul PKS dengan jumlah 9.380 suara, dan Nasdem dengan akumulasi 9.096  suara serta PKB dengan akumulasi sebanyak 8.881 suara.

Dengan data sementara ini, maka alokasi kursi untuk sementara terbagi untuk 9 parpol yakni PDIP, Demokrat, Golkar, PPP, Gerindra, Berkarya, Perindo, PKS dan Nasdem.

Pasalnya, tidak ada partai yang jumlah suaranya signifikan untuk mendapatkan 2 kursi sesuai cara perhitungan Sainte Lague yaitu setiap partai politik dengan jumlah suara terbanyak berturut-turut, akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 untuk peroleh kursi pertama, yang diikuti secara berurutan dengan bilangan pembagi ganjil 3,5, 7 dan seterusnya untuk alokasi kursi ke-2.

PDIP misalnya, jika ingin memperoleh kursi ke-2, maka minimal harus sisa suara setelah penetapan kursi pertama lebih besar dari Partai Nasdem. Namun saat ini, sesuai data diatas, maka jumlah suara PDIP jika dibagi 3, maka hasilnya mencapai 7.857 suara, sementara kandidat kursi ke-9 dapil Ambon yakni Nasdem, sudah berada dikisaran akumulasi suara sebanyak 9.069.

Namun, data ini adalah hasil sementara yang dikumpulkan info-ambon dari hasil rekapan sementara yang sudah dilangsungkan pada masing-masing PPS dan PPK dan bukan merupakan hasil resmi KPU. Otomatis, data ini bisa saja berubah, dan data yang akurat setelah keputusan KPU. (PJ)

Exit mobile version