1 April 2021, DPPKB Ambon Lakukan Pendataan Keluarga

Pembekalan pendata yang dilakukan DPPKB Kota Ambon di Kecamatan Sirimau.-dok-

AMBON (info-ambon.com)-Direncanakan 1 April 2021 mendatang, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon melakukan Pendataan Keluarga 2021 (PK21), yang akan berlangsung sampai 31 Mei 2021.

“PK21 akan dilaksanakan secara serentak secara nasional dilaksanakan 1 April sampai 31 Mei 2021. Kegiatan PK21 ini didasari intruksi dari kepala BKKBN Pusat,  kemudian di teruskan surat edaran Gubernur dan dilanjutkan dengan surat edaran dari Walikota Ambon Nomor 471/02/SE/2021 tentang pelaksanaan pendataan keluarga 2021,” kata Kepala DPPKB Kota Ambon, Ir J.W Patty, M.Si kepada Info-ambon.com melalui sambungan telfon seluler, Jumat (12/3/2021).

Surat edaran tersebut telah didistribusikan ke 5 Kecamatan dan 50 Desa Negeri di Kota Ambon.

Dijelaskan, surat edaran ditunjukan kepada camat se-kota Ambon, kemudian kepada kepala desa se-kota Ambon. Dan DPPKB telah menyiapkan 400 kader untuk melakukan pendataan, namun sebelum itu, 400 kader diberikan bekal atau pelatihan sebelum melakukam aktivitas.

“Untuk mendapatkan data yang baik dan benar, DPPKB Kota Ambon dan BKKBN Provinsi Maluku Provinsi sudah melakukan pelatihan kepada 178 kader pada senin kemarin dua minggu yang lalu, dan pelatihan ini dilakukan secara bertahap, mengingat saat ini masih dalam pandemi covid-19, kemarin 5 kecamatan di Kota Ambob sudah di latih, jadi jumlah keseluruhan sebanyak 400 kader yang siap melakukan pendataan,” jelas Patty.

Selain itu, lanjut Kadis, pada saat PK21 laporannya setiap bulan, kemudian akan dilaporkan ke pak Walikota. Sementara itu, ketika ditanya terkait target PK21 berapa banya, ia menyampaikan Kota Ambon sendiri mendapatkan jatah dari pusat sesuai dengan 68 ribu Kepala Keluarga (KK) tetapi Kota Ambon sudah 74 ribu KK.

“Ini kita dapat jatah dari pusat sesuai dengan data yang diberikan oleh pemerintah pusat memberikan 68 ribu, tetapi kita Kota Ambon sudah 74 ribu KK. jadi sasaran kita pada 74 ribu KK di Kota Ambon,” ujar Patty.

Risakotta mengakui, PK21 memang berbeda dengan tahun sebelumnya, PK21 mengacu pada pedokam pendataan 2021, dimana semua kader wajib menggunakan smartphone, dan tidak lagi menggunakan formulir.

“Memang teknis pendataan tahun 2021 ini, itu agak berbeda dengn tahun lalu, ini dia mengacu pada pedoman pendataan 2021 dimana semua itu mempergunakan smartphone, tidak pakai formulir lalu jalan data rumah ke rumah, walaupun itu hal kedua tapi rata-rata menggunakan smartphone dengan sistem dor to dor rumah warga masing-masing wilayah sampai 31 Mei 2021 nanti,” tutup dia.(EVA)

Exit mobile version