AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak 1.300 tenaga kontrak di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di evaluasi. “Evaluasi kinerja dilakukan untuk melihat sejauh mana kinerja para tenaga kontrak selama tahun 2022, apakah sesuai dengan kontrak perjanjian kerja yang telah ditandatangani untuk ditindaklanjuti dalam pekerjaan,” Kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (27/1/2023).
Dikatakan, perjanjian kerja mengatur hak dan kewajiban tenaga kontrak, terkait disiplin kerja, kinerja pekerjaan apakah sesuai dengan kontrak yang disepakati atau tidak. Saat ini sementara dilakukan permintaan perpanjangan waktu kontrak dari setiap OPD, tentunya BKPSDM tentu mempunyai tanggung jawab mengevaluasi tenaga kontrak.
“Jika tidak sesuai maka kita akan ajukan kepada penjabat pembina kepegawaian yakni Penjabat Wali Kota, untuk tidak meneruskan kontrak kerja, walaupun tenaga kontrak tersebut telah tercatat sebagai calon PPPK,” katanya.
Diakui, tenaga kontrak tersebar di seluruh OPD, dengan OPD terbanyak yakni dinas pendidikan dan Kesehatan. Pemkot Ambon di tahun 2022, melakukan pendataan kembali tenaga honorer dan kontak menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) terkait pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi Pemerintah.
Pendataan dilakukan guna pengajuaan formasi PPPK untuk beberapa tenaga strategis yang bisa dialihkan status menjadi PPPK. ”Pemkot telah mengusulkan formasi sebanyak 1.140 tenaga menjadi P3K, sebagian besar terdiri dari formasi guru sebanyak 940 orang, diharapkan semua proses ini berlangsung di 2023,” demikian Selanno. (EVA)