AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 1.258 Tenaga Kontrak yang mengabdi di Lingkup Pemkot kembali diperpanjang hingga bulan Desember 2023 sambil menunggu regulasi yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Anwar Anas.
Padahal sebelumnya, Pemkot memberikan kesempatan hingga November 2023 bagi mereka (tenaga kontrak). “Kita perpanjang tenaga kontrak pada lingkup Pemkot Ambon hingga bulan Desember menunggu keputusan Pemerintah pusat. Kita hanya mengikuti dan menunggu arahan selanjut dari Pemerintah Pusat jika sudah ada arahan, maka akan dilakukan evaluasi bagi mereka,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Balai Kota Ambon, Senin (3/7/2023).
Baca juga:263 Pelaku Usaha di Ambon Terima Nomor Induk Berusaha
Diakui, pada beberapa waktu lalu, kebijakan Pemkot yang mana terhadap tenaga kontrak yang akan ditentukan pada November 2023. Memang ini bukan keinginan Pemkot, melainkan Pemerintah Pusat. “Ini bukan keinginan Pemkot, tetapi kami hanya mengikuti arahan dari Kemendagri untuk bagaimana nasib dari tenaga kontrak nantinya,” terang Wattimena.
Baca juga:https://info-ambon.com/disnaker-ambon-siap-berangkatkan-29-pencaker-ke-darwin/Disnaker Ambon Siap Berangkatkan 29 Pencaker ke Darwin
Untuk itu, lanjut Wattimena, dalam kesadaran kami, tenaga kontrak telah berkontribusi kepada Kota Ambon. Oleh Karena itu,untuk proses perpanjang bagi tenaga kontrak lewat verifikasi yang dilakukan oleh inspektorat Kota Ambon sampai dengan tanggal 16 Juli 2023.
“Saya berharap Inspektorat melakukan verifikasi secepatnya bekerja secepatnya. Dan saya berharap kepada tenaga kontrak dilingkup Pemkot Ambon agar bekerja dengan baik apa yang diberikan oleh pimpinan supaya terselesaikan dengan baik tanpa kekurangan apapun,” tutup Wattimena. (EVA)